Langsung ke konten utama

Cyber Crime - Survei Media Online Jawa Barat


Cybercrime 

Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai media untuk melakukannya. Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui  selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyber space, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend  perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negaif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak dimedia internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet.
Munculnya beberapa kasus cyber crime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer Komputer. Adanya cyber crime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknoligo computer, khususnya jaringan internet dan intranet. 
Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

Berikut ini merupakan survei cyber crime pada media online Jawa Barat

Pemerintah Jawa Barat Kembali Blokir 11 Situs, Ini Kata Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menanggapi soal pemblokiran 11 situs oleh kementeriannya.
Menurut dia, pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberintaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.
“Kalau itu (blokir) tidak ada kaitannya dengan isu lagi ramai atau tidak. Karena undang-undang sendiri, legislasi maupun regulasinya sudah ada sejak lama,” katanya saat mengunjungi Arboretum Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (6/1/2017).
Rudiantara lantas mempertanyakan munculnya pro dan kontra atas pemblokiran 11 situs itu. Dia juga membandingkannya dengan situs-situs lain yang sudah terlebih dahulu diblokir.
Menurut dia, sudah ada 700.000 lebih situs yang melanggar regulasi yang sudah diblokir.
“Karena kalau kita bicara yang sudah diblokir itu hampir 800.000, 700.000 lebih. Kalau misalkan 11 boleh dikatakan dibanding yang 700.000 yang selama ini sudah diblokir, jumlahnya tidak signifikan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemblokiran terhadap situs yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi. Menurutnya, konten dari situs-situs tersebut melanggar sehingga harus dilakukan pemblokiran.
“Semua dalam koridor regulasi. Bagi kami tidak melihat bungkusnya, tapi kontennya. Bungkusnya apa pun selama kontennya bertentangan dengan regulasi, dan diatur regulasi juga,” imbuhnya.
Dia belum memastikan kemungkinan pemblokiran selanjutnya. Dia hanya menyebutkan, jika ada situs dengan konten yang melanggar aturan, situs tersebut akan diblokir.
“Saya tidak tahu. Kita tidak bisa memprediksi karena perlakuan terhadap konten itu kalau kontennya sudah ada,” ucapnya.
Baca: Ini Dia 11 Situs yang Terbaru Diblokir Pemerintah
Sebelumnya, Kemenkominfo RI memblokir sebanyak 11 situs, yaitu:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

http://cumiyu21.blogspot.co.id/2012/11/makalah-cybercrime.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review jurnal ilmiah tentang data spasial dan atribut

Data Attribut D ata yang mempresentasikan aspek-aspek deskripsi/penjelasan dari suatu fenomena di permukaan bumi dalam bentuk kata-kata, angka, atau tabel.  Data Spasial Data Spasial  merupakan sebuah elemen-elemen yang bisa disimpan dalam bentuk peta/ruang. Elemen-elemen ini dikumpulkan menjadi sebuah lokasi yang dikenali secara unik pada permukaan bumi.  Ada dua metode utama untuk masukan, menyimpan, dan memvisualisasi data yang dipetakan dalam Sistem Informasi Geografis dalam bentuk data spasial yaitu : Mode data vektor dan  Model data raster.  SIG  yang menyimpan fitur-fitur peta dalam format vektor menyimpan titik-titik, garis, dann poligon dengan tingkat akurasi yang tinggi. Seperti yang ada pada aplikasi urbanisasi, dimana batas-batas wilayah legal dan analisa jaringan sangat penting, aplikasi dari Urban SIG meliputi lokasi dan pegelokasian sumber daya kritis Rumah sakit, studi tentang pola makan dan analisa kriminal. Sistem Informasi Geografis Raster, menyim

Jelaskan tentang Database Spasial dan berikan contoh

Sistem Informasi Geografi atau SIG merupakan salah satu sistem geospasial berbasis komputer yang saat ini sangat penting perannya dalam kehidupan. SIG memiliki basis data tertentu sehingga ia dapat berjalan dengan baik.  Basis data SIG adalah kumpulan data yang saling berkaitan yang diperkukan dalam SIG baik itu data spasial maupun non spasial. Basis data didefiniskan sebagai suatu kumpulan file yang memiliki kaitan antara file satu dengan file lain hingga membentuk satu bangunan data yang hasil akhirnya akan menginformasikan sesuatu seperti wilayah, organisasi, perusahaan dan instansi dalam batasan tertentu. Beberapa istilah yang digunakan dalam pengelolaan basis data adalah : 1. Entitas adalah orang, tempat, kejadian atua konsep yang informasinya direkam 2. Atribut (elemen data) adalah sebutan untuk mewakili suatu entitas      contohnya atribut seorang siswa adalah nama, alamat dan umur 3. Nilai data adalah informasi yang disimpan pada tiap data elemen    conto

Review karya Ilmiah tentang Proyeksi UTM

Proyeksi UTM (UNIVERSAL TRANSVERSE MERCATOR) Pemetaan wilayah Indonesia yang terbentang dari 9O_T-141_T dan 12:LU-lS1S harus memperhitungkan pengaruh lengkung bumi. Untuk itu teknik proyeksi peta perlu diterapkan dalam pemetaan wilayah Indonesia tersebut, penelitian ini bertujuan membandingkan beberapa sistem proyeksi peta yang diperkirakan sesuai untuk pemetaan kepulauan Indonesia terutama untuk pemetaan skala kecil (dipilih skala 1 : 20.000.000), misalnya untuk kepentingan atlas. Ada 4 jenis proyeksi peta yang cukup sesuai untuk pemetaan kepulauan indonesia pada skala kecil atau untuk Atlas Nasional berbagai maksud, yaitu Proyeksi Mercator Proyeksi Silinder Plate Carree Proyeksi Silinder Equivalent Lambert Proyeksi Konvensional Sinusoidal yang juga bersifat ekuivalent Proyeksi Azimuthal Equatorial Gnomonis hanya sesuai untuk daerah sempit, misalnya selebar 10° ke kanan dan ke kiri meridian sentral, atau ke arah utara-selatan ekuator sekitar 8°