Langsung ke konten utama

Standar Profesi menurut Pemerintah



Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. 
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah. 


Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.



Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai profesional suatu profesi yang diterjemahkan ke dalam standart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kode etik dijadikan standart aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).

Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda cara, tanda pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi.
Kata etika sendiri berasar dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.Oteng / Sutisna (1986 : 364) mendefinisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi. 
Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai akan pola ketentuan aturan, karenapada dasarnya suatau tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.



Perkembangan teknologi informasi dan internet sangatlah pesat dan berpotensi untuk membantu mempermudah umat manusia mengarungi kehidupanya untuk mencapai keberhasilan dalam bermasyarakat.efek-efek negatif bisa dihindari dengan memberikan pedoman-pedoman etika yang jelas kepada para profesional dan pengguna teknologi ini.
Mamfaat maksimal atau efek negatif dari teknologi informasi sangat tergantung pada manusia yang mengoperasikan.





_ Etika_Profesi_IT._ETIKA_PROFESI_Y_P_D_F_Trans_fo_r_m_e_r_2_.0


informasi/



http://www.academia.edu/15745833/PAPER_TUGAS_AKHIR_ETIKA_PROFESI_PROFESI_DAN_PROFESIONALISME_ 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review jurnal ilmiah tentang data spasial dan atribut

Data Attribut D ata yang mempresentasikan aspek-aspek deskripsi/penjelasan dari suatu fenomena di permukaan bumi dalam bentuk kata-kata, angka, atau tabel.  Data Spasial Data Spasial  merupakan sebuah elemen-elemen yang bisa disimpan dalam bentuk peta/ruang. Elemen-elemen ini dikumpulkan menjadi sebuah lokasi yang dikenali secara unik pada permukaan bumi.  Ada dua metode utama untuk masukan, menyimpan, dan memvisualisasi data yang dipetakan dalam Sistem Informasi Geografis dalam bentuk data spasial yaitu : Mode data vektor dan  Model data raster.  SIG  yang menyimpan fitur-fitur peta dalam format vektor menyimpan titik-titik, garis, dann poligon dengan tingkat akurasi yang tinggi. Seperti yang ada pada aplikasi urbanisasi, dimana batas-batas wilayah legal dan analisa jaringan sangat penting, aplikasi dari Urban SIG meliputi lokasi dan pegelokasian sumber daya kritis Rumah sakit, studi tentang pola makan dan analisa kriminal. Sistem Informasi Geografis Raster, menyim

Jelaskan tentang Database Spasial dan berikan contoh

Sistem Informasi Geografi atau SIG merupakan salah satu sistem geospasial berbasis komputer yang saat ini sangat penting perannya dalam kehidupan. SIG memiliki basis data tertentu sehingga ia dapat berjalan dengan baik.  Basis data SIG adalah kumpulan data yang saling berkaitan yang diperkukan dalam SIG baik itu data spasial maupun non spasial. Basis data didefiniskan sebagai suatu kumpulan file yang memiliki kaitan antara file satu dengan file lain hingga membentuk satu bangunan data yang hasil akhirnya akan menginformasikan sesuatu seperti wilayah, organisasi, perusahaan dan instansi dalam batasan tertentu. Beberapa istilah yang digunakan dalam pengelolaan basis data adalah : 1. Entitas adalah orang, tempat, kejadian atua konsep yang informasinya direkam 2. Atribut (elemen data) adalah sebutan untuk mewakili suatu entitas      contohnya atribut seorang siswa adalah nama, alamat dan umur 3. Nilai data adalah informasi yang disimpan pada tiap data elemen    conto

Review karya Ilmiah tentang Proyeksi UTM

Proyeksi UTM (UNIVERSAL TRANSVERSE MERCATOR) Pemetaan wilayah Indonesia yang terbentang dari 9O_T-141_T dan 12:LU-lS1S harus memperhitungkan pengaruh lengkung bumi. Untuk itu teknik proyeksi peta perlu diterapkan dalam pemetaan wilayah Indonesia tersebut, penelitian ini bertujuan membandingkan beberapa sistem proyeksi peta yang diperkirakan sesuai untuk pemetaan kepulauan Indonesia terutama untuk pemetaan skala kecil (dipilih skala 1 : 20.000.000), misalnya untuk kepentingan atlas. Ada 4 jenis proyeksi peta yang cukup sesuai untuk pemetaan kepulauan indonesia pada skala kecil atau untuk Atlas Nasional berbagai maksud, yaitu Proyeksi Mercator Proyeksi Silinder Plate Carree Proyeksi Silinder Equivalent Lambert Proyeksi Konvensional Sinusoidal yang juga bersifat ekuivalent Proyeksi Azimuthal Equatorial Gnomonis hanya sesuai untuk daerah sempit, misalnya selebar 10° ke kanan dan ke kiri meridian sentral, atau ke arah utara-selatan ekuator sekitar 8°